Minister of Health announce officially Cicendo Eye Hospital as The National Eye Center on April 27, 2010 based on SK Menkes RI No. 059/Menkes/SK/I/2009, January 2009
Information Procedure

PERSYARATAN PERSYARATAN PASIEN ASKES SOSIAL/WAJIB
1.    Fotokopi Kartu Peserta Askes, asli diperlihatkan
2.    Rujukan Puskesmas
3.    Rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
4.    Rujukan dari PT Askes daerah tempat asal pasien

PERSYARATAN PASIEN ASKES SWASTA
1.    Fotokopi Kartu Askes Swasta, asli diperlihatkan
2.    Rujukan dokter keluarga atau Puskesmas

PERSYARATAN PASIEN KONTRAKTOR
1.    Fotokopi Kartu Peserta
2.    Rujukan Dokter Perusahaan atau Dokter Keluarga

PASIEN JAMKESMAS (Rangkap 2)
1.    Fotokopi Kartu Peserta Jamkesmas, asli diperlihatkan
2.    Fotokopi Rujukan:
       a.    Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi cukup dari Puskesmas
       b.    Luar Daerah (Propinsi Jawa Barat dan wilayah Indonesia) rujukan berjenjang dari Rumah Sakit Daerah dan SKP yang dikeluarkan oleh PT Askes daerah tempat asal pasien.
3.    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)

PERSYARATAN PASIEN KELUARGA MISKIN DAERAH (GAKINDA) KABUPATEN BANDUNG, KABUPATEN BANDUNG BARAT, DAN KOTA CIMAHI (Rangkap 5)
1.    Fotokopi Kartu Gakinda, asli diperlihatkan
2.    Fotokopi Rujukan Puskesmas
3.    Fotokopi Kartu Keluarga (KK Sementara dilegalisir Camat setempat)
4.    Fotokopi KTP (Suami/Istri masih yang berlaku atau KTP sementara yang ditandatangani oleh RT/RW)

PERSYARATAN PASIEN KOTA BANDUNG (BAWAKU SEHAT)
(Rangkap 5)
1.    Fotokopi Surat Keterangan Miskin (SKM/SKTM) yang telah dicap Biro Pusat Statistik (BPS)
2.    Fotokopi Rujukan Puskesmas
3.    Menandatangani Surat Pernyataan Penerimaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang telah disediakan, bermaterai Rp 6.000,-
4.    Menandatangani Surat Kuasa untuk mengurus dan mencairkan dana hibah yang telah disediakan, bermaterai Rp 6.000,-
5.    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga